Kerja ekstra di hari Minggu.

Kerja lembur di hari Minggu.
Stuffing po 07 18 Abf.





Tahapan - Tahapan Ekspor

Tahapan ekspor adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh eksportir 
apabila melakukan ekspor. Menurut sumber (Hamdani, 2003:50) tahapan ekspor 
adalah sebagai berikut : 

1. Eksportir melaksanakan promosi 
Promosi dapat dilakukan baik secara langsung/direct promotion/dengan 
mengikuti pameran dagang di dalam dan di luar negeri maupun tidak 
langsung/indirect promotion/melalui media cetak dan media elektronik. 

2. Korespondensi. 

Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir luar negeri untuk 
menawarkan dan menegosiasikan komoditi yang akan dijualnya. Dalam surat 
penawaran kepada importir harus dicantumkan jenis barang, mutunya, harganya, 
kemasan, syarat-syarat pengiriman, dan sebagainya. 

3. Pembuatan kontrak dagang. 

Pembuatan kontrak dagang dapat dilakukan apabila importir menyetujui 
penawaran yang diajukan oleh eksportir maka importir dan eksportir membuat 
dan mendatangani kontrak dagang. Dalam kontrak dagang dicantumkan hal-hal 
yang disepakati bersama. 

4. Penerbitan Letter of credit (L/C). 

Penerbitan L/C dapat dilakukan setelah kontrak dagang ditanda tangani 
oleh pihak importir dan eksportir. L/C diterbitkan oleh pihak importir melalui 
bank korespondensi di negaranya dan mengirim L/C tersebut ke bank devisa di 
negara eksportir. Kemudian bank devisa yang ditunjuk memberitahukan 
diterimanya L/C atas nama eksportir kepada eksportir. 

5. Eksportir menyiapkan barang ekspor. 

Eksportir mempersiapkan barang-barang yang dipesan importer setelah 
ditrimanya L/C. Keadaan barang-barang yang dipersiapkan harus sesuai dengan 
persyaratan yang tercantum dalam kontrak dagang dan L/C. 

6. Eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). 

Eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea dan 
Cukai di pelabuhan muat dengan melampirkan uraian barang yang dikapalkan
sampai diperoleh Nota Pelayanan Ekspor (NPE). 

7. Inspeksi barang ekspor 

Inspeksi barang ekspor dilakukan oleh pembeli (importir) untuk 
menginspeksi barang-barang yang sudah siap diekspor, sebelum barang dimuat ke 
dalam container. Inspeksi biasanya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk pembeli 
(importir). 

8. Pemesanan ruang kapal. 

Eksportir memesan ruang kapal dengan mengirim Shipping Intruction ke 
perusahaan pelayaran. Perusahaan pelayaran melakukan pengecekan kesediaan 
ruang kapal, kemudian memberikan D/O (Delivery Order) untuk megambil 
container di depo container yang di tunjuk. Sedangkan untuk Less Than 
Container Load (LCL) barang dikirimkan ke Container Freight Station (CFS). 

9. Pengiriman barang ke pelabuhan 

Eksportir sendiri dapat mengirim barang ke pelabuhan. Pengiriman dan 
pengurusan barang ke pelabuhan dan ke kapal dapat juga dilakukan oleh 
perusahaan jasa pegiriman barang (freight forwarding/EMKL). Dokumendokumen ekspor disertakan dalam pengiriman barang ke pelabuhan dan ke kapal. 

10. Pemeriksaan Bea Cukai 

Di pelabuhan dokumen ekspor diperiksa oleh pihak Bea Cukai. Apabila 
diperlukan barang-barang yang akan diekspor diperiksa juga oleh Bea Cukai. 
Apabila barang dan dokumen telah sesuai dengan ketentuan maka Bea Cukai 
menandatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB. 

11. Pemuatan barang ke kapal 

Pihak Bea Cukai menandatangani pernyataan muat yang ada di PEB 
kemudian barang dapat dimuat ke atas kapal. Pihak pelayaran akan menerbitkan 
Bill of Lading (B/L) yang kemudian di serahkan pada eksportir. 

12. Eksportir melengkapi dokumen ekspor 

Eksportir mengurus semua dokumen ekspor yang diminta/dibutuhkan 
pembeli/importir sebagaimana yang tercantum dalam Sales Contract (SC) atau 
Letter of Credit (L/C). 

13. Pencairan L/C 

Dokumen ekspor yang sudah lengkap dan benar sesuai Sales Contact (SC) 
atau Letter of Credit (L/C) kemudian di sampaikan ke Bank Devisa, untuk 
memperoleh pembayaran dari Bank (pencairan L/C). 

14. Pengiriman barang ke importir 

Selama barang dalam perjalanan dari pelabuhan muat ke pelabuhan 
tujuan, Bank Devisa mengirim dokumen ekspor ke bank importir. Di samping itu 
eksportir mengirim satu set lengkap copy dokumen kepada importir. 

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment